korea by dewanti

Wednesday, December 4, 2013

IHSG Anjlok 47 Poin, Dolar Tembus Rp 12.000

Jakarta -Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 47 poin akibat maraknya aksi ambil untung dan sentimen negatif yang beredar. Mata uang garuda juga kembali 'dihajar' oleh dolar AS.
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah di posisi Rp 11.955 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan kemarin di Rp 11.825 per dolar AS.
Siang tadi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS melemah lagi. Mata uang Paman Sam itu sempat naik hingga posisi tertingginya hari ini di Rp 12.000 per dolar AS.
Mengawali perdagangan pagi tadi, IHSG dibuka berkurang 29,757 poin (0,69%) ke level 4.259,007 akibat minimnya sentimen positif yang bisa jadi penggerak. Negatifnya bursa global dan regional memberi tekanan kepada pergerakan indeks.
Aksi jual langsung ramai sejak pembukaan perdagangan. Seluruh lapisan saham jadi sasaran aksi jual investor, membuat IHSG makin terjerembab di teritori negatif.
Pada penutupan perdagangan sesi I, IHSG turun 37,741 poin (0,88%) ke level 4.251,023 menyusul maraknya aksi ambil untung. Investor asing malah berburu saham-saham yang sudah murah akibat kena koreksi.
Indeks sama sekali tidak menyentuh zona hijau sejak pembukaan perdagangan hingga siang hari ini. Posisi terendah yang sempat disinggahi indeks ada di level 4.241,302.
Mengakhiri perdagangan, Rabu (4/12/2013), IHSG ditutup anjlok 47,462 poin (1,11%) ke level 4.241,302. Sementara Indeks LQ45 ditutup jatuh 10,308 poin (1,44%) ke level 703,776.
Aksi beli jelang penutupan perdagangan seperti biasa kembali terjadi. Namun aksi yang banyak dilakukan investor asing ini gagal membawa indeks ke zona hijau.
Beberapa investor asing juga ada yang mulai melepas saham. Hingga sore ini transaksi investor asing tercatat melakukan pembelian bersih (foreign net buy) senilai Rp 33,13 miliar di seluruh pasar.
Perdagangan hari ini berjalan cukup sepi dengan frekuensi transaksi sebanyak 124.834 kali pada volume 5,765 miliar lembar saham senilai Rp 4,124 triliun. Sebanyak 87 saham naik, sisanya 138 saham turun, dan 110 saham stagnan.
Bursa-bursa di Asia ditutup mixed di penghujung perdagangan hari ini gara-gara sentimen melemahnya Wall Street semalam. Hanya bursa saham China yang mampu ditutup positif.
 
Berikut situasi dan kondisi bursa-bursa regional di sore hari ini:
  • Indeks Komposit Shanghai melonjak 29,09 poin (1,31%) ke level 2.251,76. 
  • Indeks Hang Seng turun 181,77 poin (0,76%) ke level 23.728,70. 
  • Indeks Nikkei 225 anjlok 341,72 poin (2,17%) ke level 15.407,94. 
  • Indeks Straits Times berkurang 30,01 poin (0,94%) ke level 3.157,66. 
Saham-saham yang naik signifikan dan masuk dalam jajaran top gainers di antaranya Indo Tambangraya (ITMG) naik Rp 900 ke Rp 30.150, Astra Agro (AALI) naik Rp 350 ke Rp 23.050, Harum Energy (HRUM) naik Rp 150 ke Rp 3.225, dan Garda Tujuh (GBTO) naik Rp 150 ke Rp 780.
Sementara saham-saham yang turun cukup dalam dan masuk dalam kategori top losers antara lain HM Sampoerna (HMSP) turun Rp 1.500 ke Rp 64.500, Gudang Garam (GGRM) turun Rp 850 ke Rp 38.500, Unilever (UNVR) turun Rp 450 ke Rp 25.800, dan Jembo Cable (JECC) turun Rp 425 ke Rp 2.525. (detik.com)

Dividen TOTO Rp100/Saham Cum 20 Desember, Buruan Beli!

Bisnis.com, JAKARTA - PT Surya Toto Indonesia Tbk. (TOTO) akan membagikan dividen sebanyak Rp100 per lembar saham dengab cum dividen 20 Desember dan 27 Desember.
Direksi perseroan dalam keterbukaan informasi yang dirilis Rabu (4/12) menjelaskan dividen interim tunai tersebut untuk tahun buku 2013, yang akan dibagikan berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 2014.
Dividen tersebut akan diberikan kepada setiap pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 27 Desember 2013 pukul 16.00 WIB.
 
Adapun jadwal lengkap pembayaran dividen interim tersebut sebagai berikut:
  1. Pengumuman di BEI dan surat kabar: 4 Desember 2013
  2. Cum dividen untuk perdagangan di pasar reguler dan pasar negosiasi: 20 Desember 2013
  3. Ex dividen untuk perdagangan di pasar reguler dan pasar negosiasi: 23 Desember 2013
  4. Cum dividen untuk perdagangan di pasar tunai: 27 Desember 2013
  5. Ex dividen untuk perdagangan di pasar tunai: 30 Desember 2013
  6. Tanggal pencatatan terakhir dalam daftar pemegang saham: 27 Desember 2013
  7. Pelaksanaan pembayaran dividen interim: 15 Januari 2014.
 

Bank Dipungut Iuran 0,03% dari Aset Mulai Tahun Depan

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mulai menarik iuran sebesar 0,03% dari aset perusahaan jasa keuangan tahun depan. Ketetapan ini akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini tinggal menunggu persetujuan Presiden Susilo Bambang Yudhono (SBY).
"PP-nya sudah kita bahas bersama dengan kementerian dan lembaga terkait dan kita baru saja rapat dengan sekretariat negara dan diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu dekat, secepatnya," kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Rahmat Waluyanto saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (4/12/2013).
Dia menjelaskan, besaran iuran tersebut nantinya tidak hanya diberlakukan untuk perbankan tetapi seluruh industri jasa keuangan lainnya seperti pasar modal dan lain-lain.
Untuk perbankan, di tahun 2013-2014, iuran yang akan ditarik sebesar 0,03% dari total aset. Kemudian di tahun 2015 sampai seterusnya, iuran tersebut akan menjadi 0,045%.
"Nanti penarikannya bertahap. Untuk pertama kali 0,03% dulu untuk bank," ujar dia.
Rahmat mengaku, ketetapan iuran ini sudah disosialisasikan kepada seluruh industri keuangan dan mendapat dukungan positif.
"Saya kira semua mendukung, kita sudah bicara dengan industri. Itu sejak lama semua mendukung pungutan," kata Rahmat.
Berdasarkan catatan detikFinance, terdapat 6 bagian pungutan yang disiapkan OJK. Untuk Bank Umum, BPR, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, Asuransi Jiwa, Asuransi Umum, Reasuransi, Dana Pensiun Lembaga Keuangan, Dana Pensiun Pemberi Kerja, Lembaga Pembiayaan yaitu Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur serta Lembaga Jasa Keuangan lainnya yaitu Pergadaian, Perusahaan Penjaminan, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan, dalam satu tahun besaran pungutan sekitar 0,03-0,06% dari aset.
Pungutan OJK ini belum berlaku 100% pada masa transisi. Skema pembayaran pungutan ini, pada tahun 2013 dibayar 50%, tahun 2014 sebesar 75%, barulah pada tahun 2015 pembayaran pungutan dilakukan 100%.
Selain sektor yang disebutkan di atas, terdapat sektor lain yang memiliki pungutan yang berbeda-beda, seperti Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Penyelenggara Perdagangan Surat Utang Negara di Luar Bursa Efek yang besaran pungutannya sekitar 7,5-15% dari pendapatan usaha.
Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek yang mengadminitrasikan Rekening nasabah dikenakan besaran sekitar 0,015-0,03% dari aset. Bank Kustodian yang melakukan aktivitas terkait pengelolaan investasi sebesar 0,5% dari imbalan jasa kustodian.
Emiten dan Perusahaan Publik dengan kategori perusahaan dengan jumlah aset lebih dari Rp 10 triliun dikenakan pungutan sekitar Rp 50-100 juta, perusahaan dengan jumlah aset Rp 5-10 triliun dikenakan pungutan sekitar Rp 25-50 juta, perusahaan dengan jumlah aset Rp 1-5 triliun dikenakan pungutan sekitar Rp 17,5-35 juta, dan perusahaan dengan jumlah aset kurang Rp 1 triliun dikenakan pungutan sekitar Rp 7,5-15 juta.
Agen penjual efek reksa dana dikenakan Rp 50-100 juta per tahun per perusahaan. Sementara penasihat investasi dikenakan pungutan Rp 2,5-5 juta per perusahaan atau Rp 250-500 ribu per orang.
Masih banyak sektor yang memiliki pungutan yang berbeda-beda. Namun, bagi pihak yang tidak melakukan atau terlambat melakukan pembayaran pungutan dikenakan sanksi denda berupa bunga sebesar 2% per bulan dari jumlah pungutan yang wajib dibayarkan dan maksimal 24 bulan. (detik.com)