"Namun, dengan vaksinasi, bisa mengurangi gejala berat yang timbul saat terpapar COVID-19. Sehingga, gejalanya jauh lebih ringan," kata Kemenkes di halaman Facebook resminya, Kamis (27/5).
Karena itu, Kemenkes mengimbau, meski sudah menjalani vaksinasi dua kali, jangan berkerumum.
"Karena perlindungan vaksin sekitar 60%-94% mengacu hasil uji klinis 2020 dan Balibangkes Kemenkes 2021. Artinya, sekitar 6%-35% orang yang sudah divaksin COVID-19 dua kali masih bisa tertular virus," ujar Kemenkes.
Maka, pesan Kemenkes, saat di luar rumah harus selalu melakukan 5M: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Sebab, saat berkerumun, Anda tidak pernah tahu, siapa yang sakit dan sehat.
"Karena mengacu data yang dihimpun, dari 6-7 orang yang berkumpul, 1 di antaranya positif COVID-19 tanpa memiliki gejala apapun, sehingga yang bersangkutan merasa baik-baik saja," ungkap Kemenkes.
"Inilah yang menjadi risiko terbesar dari sumber penularan COVID-19," imbuh Kemenkes.
Artikel ini telah tayang di kesehatan.kontan.co.id dengan judul "Sudah divaksinasi lengkap masih terinfeksi COVID-19? Ini kata Kemenkes"