korea by dewanti

Friday, April 25, 2014

Menkeu Tetap Kaji Akuisisi BTN

INILAHCOM, Jakarta - Kementerian Keuangan akan tetap mengkaji rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara oleh PT Bank Mandiri (Persero).
Menteri Keuangan, Chatib Basri menilai keputusan Presiden SBY menunda akuisisi tersebut untuk melakukan pendalaman secara komprehensif. "Kan ditundanya untuk dipelajari secara komprehensif. Jadi kita tetap akan pelajari," ujar Chatib di kantornya, Kamis (24/4/2014).
Chatib mengatakan konsolidasi bank BUMN merupakan tanggung jawab Menteri BUMN. Kemenkeu hanya bertugas sebagai pemilik saham, yang hanya menyetujui atau tidaknya rencana akuisisi antar bank BUMN.
"Kalau saya hanya sebagai pemilik saham, saya cuma menyetujui atau tidak. Kalau masalah arsitektur-nya itu bagian mereka, saya tidak mau jawab," ucapnya.
Menurut Menkeu kajian tentang akuisisi BTN oleh Mandiri menjadi pembahasan di sidang kabinet. Kemenkeu nantinya akan melihat struktur akuisisi tersebut.
Lewat sidang kabinet tersebut nantinya akan diputuskan untuk dilanjutkan atau dilimpahkan kepada pemerintahan baru. "Nanti dibalikn ke sidang kabinet, kita dari keuangan kan akan liat strukturnya seperti apa. Nanti dibalikin di sana (sidang kabinet) baru diputuskan apakah akan dilanjutkan, apakah dilimpahkan ke pemerintahan selanjutnya," katanya.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan skema akuisisi BTN oleh Mandiri juga akan terus dibahas. Jika akuisisi tersebut berupa privatisasi maka harus melalui Komite Privatisasi, jika bukan privatisasi bisa dilakukan dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). "Kalau privatisasi harus melalui Komite Privatisasi, kalau tidak privatisasi bisa langsung RUPS," tandasnya.
Presiden SBY, pada Rabu (23/4/2014) membatalkan rencana akuisisi PT Bank Tabungan Nasional oleh PT Bank Mandiri (Persero). Alasannya demi mencegah kebijakan yang menimbulkan potensi keresahan masyarakat.
Pembatalan tersebut ditujukan untuk Menko Perekonomian, Hatta Rajasa dan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. SBY menilai sesuai dengan sidang kabinet, para menteri tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Pembatalan tersebut nantinya akan ditunda sampai ada penjelasan pihak terkait yang lebih komprehensif.