INILAH.COM, Jakarta - PT Mustika Ratu Tbk mengungkapkan masih melakukan studi kelayakan untuk membangun properti seperti gudang dan apartemen. Rencananya akan melakukan ground breaking pada 2015.
Sekretaris Perusahaan Mustika Ratu, Fadhli mengatakan rencana pembangunan akan berlangsung pada lahan seluas 10,9 hektare di Cibitung, Bekasi. "Namun sampai sekarang masih proses studi kelayakan dan kemungkinan akan mundur pembangunan properti tersebut," ujar Fadhli usai public expose di Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Alasan Fadhli pembangunan properti bisa mundur karena Bank Indonesia mengeluarkan aturan Loan to Value (LTV) kredit properti pada September 2013.
Padahal Fadhli mengatakan sudah ada beberapa orang yang menanyakan rencanya penjualan properti tersebut. Namun agaknya penjualan belum dapat dilangsungkan dengan alasan aturan BI tersebut. "Karena aturan BI tersebut sehingga agak mundur pembangunanya," papar Fadhli.