INILAH.COM, Jakarta - BEI mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) sejak sesi I perdagangan hari ini.
BEI telah menghentikan perdagangan saham POOL sejak 23 Juli 2012. Demikian mengutip keterangan resmi BEI, Senin (17/2/2014).
Alasan penghentian perdagangan saham POOL saat itu, karena harganya naik sebesar Rp980 per saham atau 140%. Kenaikan terjadi dari harga penutupan Rp700 per saham pada 13 Juli 2012 menjadi Rp1.680 per saham pada 20 Juli 2012.
Akhirnya, BEI menghentian sementara perdagangan saham POOL dan waran seri I POOL di pasar reguler dan pasar tunai.