korea by dewanti

Monday, December 30, 2013

Tahun Ini IHSG Loyo, Ini yang Akan Dilakukan Otoritas Tahun Depan

Jakarta -Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tahun ini ditutup di angka 4.274,18 atau turun 0,98% dibandingkan penutupan IHSG di tahun sebelumnya yang mencapai 4.315,316. Untuk mencapai kinerja yang lebih baik di tahun depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan 'polesan-polesan'. Apa saja itu?
"Tahun ini memang betul tidak seperti yang kita harapkan. Tahun ini belum mencapai indeks yang positif karena terlepas dari kondisi dan tekanan di 2013, OJK secara regulator akan melakukan hal-hal untuk pertumbuhan pasar modal di tahun depan," kata Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida saat acara Press Konferens Akhir Tahun 2013 dan Penutupan Perdagangan 2013 di Gedung BEI, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Nurhaida menyebutkan, dari sisi pengaturan, pihaknya akan melakukan pengembangan industri reksa dana di mana di tahun depan agen penjual reksa dana akan diperluas tidak hanya di perbankan tapi juga di luar perbankan.
"Agen penjual nantinya tidak hanya perbankan tapi juga perusahan bukan perbankan," kata dia.
Soal aturan Initial Public Offering (IPO). Tahun depan, pendaftaran akan dipermudah melalui e-registration.
"Diperoblehkan e-registration dalam bentuk elektronik. Transaksi online juga ditingkatkan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan menyempurnakan infrastruktur pasar modal di tahun depan seperti penggunaan Single ID (SID).
"Dulu SID hanya berlaku bagi nasabah di broker, di 2014 mewajibkan SID bagi pemegang unit penyertaan reksa dana yang ada di kustodian," ujarnya.
Perlindungan dana investor juga akan diberlakukan di tahun depan. Pembentukan lembaga ini untuk melindungi dana nasabah di pasar modal apabila terjadi kecurangan berupa pembobolan dana nasabah.
"Sekarang sedang dikerjakan untuk menyusun surat edaran (SE) untuk menentukan nilai klaim kepada individu nasabah dan tata cara klaim yang akan disusun SIPF," kata Nurhaida.
Pihaknya juga akan menyusun pelaporan emiten dengan menggunakan sistem e-reporting untuk mempercepat info ke publik.
Dari sisi low enforcement, pihaknya akan meningkatkan pemeriksaan terhadap kegiatan perusahaan efek dan pihak-pihak akuntan.
"Ini tidak lain dan bukan agar perdagangan di pasar modal dilakukan baik dan teratur transparan dan akuntabel," cetusnya. (detik.com)