Bisnis.com, JAKARTASetelah melakukan penawaran awal (bookbuilding), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menetapkan harga saham baru Rp460 per saham dengan dana yang akan dihimpun Rp1,48 triliun.
Penetapan harga itu berada di batas kiri dari harga indikatif yang sempat ditawarkan di kisaran Rp460 hingga Rp500 per saham saat bookbuilding beberapa hari lalu.
Dalam prospektus yang dirilis perseroan dijelaskan, jika saham baru ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD), sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya.
Bila setelah alokasi tersebut masih terdapat sisa saham baru yang belum dilaksanakan, maka seluruh sisa saham baru itu tidak akan dikeluarkan dari portepel saham perseroan.
Sebelumnya diberitkan, sebanyak 2,32 miliar saham baru maskapai penerbangan pelat merah itu, yang menjadi hak pemerintah dalam pelaksanaan rights issue, tidak 100% diserap oleh para investor yang mendapatkan penawaran atas saham tersebut.
Pemerintah memutuskan tidak ikut ambil bagian dalam proses penerbitan saham baru tersebut, sehingga hak pemerintah ditawarkan kepada para investor.
Nantinya, kepemilikan pemerintah di Garuda dipastikan berkurang. Tiga penjamin emisi, yang bertindak sebagai placement agen atas saham baru Garuda yang menjadi hak pemerintah itu, telah memberikan pernyataan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemarin mengenai kondisi penawaran saham itu.