Jakarta -PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) hari ini resmi menjadi bagian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang ke-141, mulai hari ini (19/12/2013)
Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan akta jual beli Inalum antara pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri BUMN Dahlan Iskan dan perwakilan investor Jepang dari Konsorsium NAA (Nippon Asahan Alumunium).
Total pembayaran yang telah diterima oleh investor Jepang untuk pembelian saham di Inalum mencapai US$ 556,7 juta.
"Uang sudah masuk ke rekening mereka kira-kira jam 11 tadi (siang). Kabar dari Tokyo sudah masuk," kata Dahlan sebelum Panandatanganan Akta Pengalihan Saham PT Inalum di lantai 21 Kementerian BUMN Jakarta, Kams (19/12/2013).
Proses penandatanganan mengalami penundaan sekitar 1,5 jam dari jadwal sebelumnya karena ada perubahan isi dari lampiran perjanjian. Ada persoalan legal yang perlu ada revisi. Untuk merevisi, pihak NAA harus menghubungi perwakilan mereka di Jepang terlebih dahulu.
"Itu terkait hukum. Itu kata-kata bagi kita nggak menarik. Namanya juga hukum. Masalahnya dia nggak boleh buat perubahan apapun," jelasnya.
Proses penandatangan sendiri berlangsung kurang lebih 5 menit. Acara dimulai pada pukul 13.40 WIB. Hadir pada acara penandatanganan ini perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, BPKP dan direksi Inalum.
Dahlan usai acara penandatangan menjelaskan untuk posisi jabatan direksi Inalum saat ini masih dipegang pejabat lama. Proses pergantian menunggu proses Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Hari ini baru final bahwa menjadi BUMN nanti akan RUPS ditentukan dirutnya. Dirut sekarang orang dalam jadi operasional nggak terganggu. RUPS bisa kapan saja. Dirut ditentukan RUPS," sebutnya.
PT Inalum adalah perusahaan patungan pemerintah Indonesia dengan Jepang. Proyek ini didukung aset dan infrastruktur dasar, seperti pembangkit listrik tenaga air dan pabrik peleburan aluminium berkapasitas 230-240 ribu ton per tahun.
Pemerintah Indonesia memiliki 41,13% saham Inalum, sedangkan Jepang memiliki 58,87% saham yang dikelola konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA). Konsorsium NAA beranggotakan Japan Bank for International Cooperation (JBIC) yang mewakili pemerintah Jepang 50% dan sisanya oleh 12 perusahaan swasta Jepang.
Berdasarkan perjanjian RI-Jepang pada 7 Juli 1975, kontrak kerjasama pengelolaan Inalum berakhir 31 Oktober 2013. (detik.com)