korea by dewanti

Wednesday, January 15, 2014

Mantap! Rupiah Kinclong Pasca Larangan Ekspor Tambang Mentah

Jakarta -Mulai 12 Januari 2013 pemerintah Indonesia melarang ekspor tambang mentah. Langkah tegas ini disambut positif pelaku sektor keuangan, dan membuat bursa saham serta nilai tukar rupiah menguat.
Larangan ekspor tambang mentah ini diatur dalam peraturan pemerinta (PP) No.1/2014, yang diatur lagi dalam peraturan menteri ESDM, peraturan menteri keuangan, dan peraturan menteri perdagangan.
"Sejak (larangan ekspor tambang mentah) ini ditetapkan pada Sabtu malam, maka Senin pagi hari pasar keuangan menyambut positif. Aturan ini membuat indeks saham itu tercetak positif dan rupiah itu menguat cukup besar," ungkap Chatib dalam seminar Economist Indonesia Summit 2014 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (15/1/2014)
Ia menuturkan, ini menunjukkan besarnya kepercayaan pasar atas kebijakan pemerintah. Tentunya diharapkan respons positif tersebut berlanjut hingga saat ini dan kedepannya.
"Ini adalah bentuk respons dari pasar terhadap kebijakan minerba yang telah dikeluarkan pemerintah," ujarnya.
Aturan tersebut, menurut Chatib, akan mengurangi ekspor komoditi tambang dalam waktu dekat. Tapi dalam jangka panjang ini akan berdampak positif. Karena ekspor yang dihasilkan itu akan membuat nilai tambah secara harga.
"Dalam jangka panjang, aturan ini akan sangat membantu, memberikan efek positif," ujarnya.
Seperti diketahui, pagi ini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 11 poin membuka perdagangan setelah kemarin libur. Indeks langsung menembus level 4.400. Berlanjut dari perdagangan Senin lalu.
Sementara nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah di posisi Rp 12.050 per dolar AS, dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan kemarin di Rp 12.045 per dolar AS. (detik.com)