korea by dewanti

Monday, June 9, 2014

Kiwoom Securities: IHSG Bergerak di Kisaran Positif

Jakarta - Relatif menguatnya bursa dunia diharapkan dapat memperbaiki sentimen pasar. IHSG bergerak naik tipis di tengah tren pergerakan yang sideways belakangan ini. Akan tetapi, adanya aksi jual asing masih berpotensi menghambat peluang positif. Oleh karena itu, kami memperkirakan IHSG akan bergerak di kisaran positif hari ini.
 
FREN – Emisi obligasi konversi
PT Smartfren Telecom (FREN) mendapat persetujuan RUPSLB untuk menerbitkan saham baru tanpa menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (non-preemptive rights /NPRI). NPRI akan dilakukan dengan melakukan private placement berupa emisi obligasi konversi tahap II (OWK II) dengan target perolehan dana hingga mencapai Rp 9 Triliun. Obligasi tersebut bertenor 5 tahun sebelum wajib dikonversi menjadi saham. Obligasi tersebut akan diterbitkan dalam dua tahap, dimana untuk tahap pertama akan diluncurkan obligasi konversi senilai Rp 1 Triliun dan tahap dua senilai Rp 8 Triliun.
 
ISAT – Refinancing utang
Manajemen PT Indosat (ISAT) tengah menjajaki pinjaman senilai Rp 1 Triliun dari PT Bank Mandiri (BMRI). Pinjaman tersebut bertenor 2 tahun dan akan dialokasikan untuk membiayai sebagian dari utang yang akan jatuh tempo pada 2H 2014 senilai total Rp 2.22 Triliun. Sisa kebutuhan dana pembayaran utang akan berasal dari kas internal. Pinjaman yang jatuh tempo pada 2H 2014 terdiri dari utang RCF Mandiri senilai Rp 1.5 Triliun, obligasi VII Seri A senilai Rp 700 Miliar, dan Sukuk Ijarah IV senilai Rp 28 Miliar.
 
SRAJ – Akuisisi jaringan klinik
PT Sejateraraya Anugrahjaya (SRAJ) berencana mengakuisisi 90% saham perusahaan afiliasi yaitu PT Prima Healthcare Solution, pemegang jaringan klinik "Your Clinic". Akuisisi tersebut bertujuan untuk memperluas jangkauan dan penetrasi layanan rumah sakit.
 
TELE – Rencana non-preemptive rights
PT Tiphone Mobile Indonesia (TELE) berencana meminta persetujuan RUPSLB untuk menerbitkan 638.05 juta lembar saham baru (10% saham) tanpa menerbitkan hak memesan efek terlebih dahulu (non-preemptive rights /NPRI). Dengan harga minimum eksekusi NPRI pada Rp 812.22 per lembar, maka jumlah dana perolehan minimum sebesar Rp 518.2 Miliar. Dana hasil NPRI akan dialokasikan untuk mendukung belanja modal.(detik.com)