korea by dewanti

Monday, March 10, 2014

Pasar Bebas Korea Selatan-RI Masih Sebatas Rencana

Jakarta - Pemerintah terus berusaha menyelesaikan perudingan perdagangan bebas Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). IK-CEPA diharapkan mampu menarik investasi dari Korea ke Indonesia dan menciptakan perdagangan yang adil kedua negara.
"Jadi pada pagi ini kita duduk sama-sama untuk mereview kembali rencana perjanjian IK CEPA. Saya tentunya menganggap yang penting diinginkan Indonesia. Kita ingin mendapatkan perdagangan yang adil yang mesti bermanfaat bukan saja untuk Indonesia tetapi untuk Korea," ungkap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Gedung Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (10/03/2014).
Lutif menambahkan, pihaknya optimistis perundingan IK-CEPA masih berada pada jalur yang sesuai karena pada prinsipnya perundingan tersebut merupakan perundingan lanjutan antara ASEAN dengan Korea.
"Saya mengatakan perjanjian ini bermanfaat kepada kedua negara. Itemnya ada di Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Indonesia itu open to business. Ada opsi-opsinya dan saya minta dubes (Indonesia untuk Korea) untuk menyelesaikan secara diplomasi," imbuhnya.
Untuk produk yang masuk ke dalam daftar perjanjian kerja sama IK CEPA, pihak Korea telah menawarkan Indonesia seperti sektor otomotif, baja, elektronik, petrokimia, dan otopart.
Sedangkan Indonesia menawarkan Korea sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, dan produk makanan olahan yang memliki potensi cukup besar dan diminati di Korea, dan Indonesia juga mengincar sektor industri komponen dan suku cadang.
"Kita punya opsinya seperti otomotif, besi baja, perikanan, pertanian dan kehutanan, juga elektronik. Di antara itu ada yang sudah selesai (sudah disepakati dan masuk ke dalam daftar)," jelasnya.
Perundingan pertama IK-CEPA telah dilaksanakan masing-masing pada 12 Juli 2012 dan 10-11 Desember 2012 di Jakarta, dan pada kedua pertemuan tersebut, kedua negara menyepakati Terms of Reference (TOR) IK-CEPA yang didasarkan pada prinsip 'common understanding'.
Sementara perundingan ketiga diselenggarakan pada 29-31 Mei 2013 dengan fokus untuk menyelesaikan perundingan secara menyeluruh pada perundingan kedelapan yang akan berlangsung bulan Mei 2014.
Total Perdagangan Indonesia-Korea Selatan pada tahun 2012 mencapai US$ 27 miliar dengan nilai ekspor sebesar US$ 15 miliar dan impor sebesar US$ 11,9 miliar atau turun 8,06% jika dibandingkan dengan 2011.
Neraca perdagangan Indonesia dengan Korea sejak tahun 2007 hingga 2011 menunjukkan Indonesia mengalami surplus perdagangan, dan pada tahun 2012 Indonesia mendapat surplus sebesar US$ 3 miliar. (detik.com)