korea by dewanti

Friday, May 23, 2014

Menag Jadi Tersangka, KPK: Tidak Ada Unsur Politik Selain Penegakan Hukum!

Jakarta - Menteri Agama Suryadharma Ali sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaran haji 2012-2013. KPK memastikan tidak ada unsur politis dalam penetapan Ketua Umum PPP tersebut.
"Tidak ada unsur apapun selain unsur penegakan hukum," kata Jubir KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (22/5/2014).
Putusan apapun yang dilakukan KPK pasti sesuai dengan konteks perkara.
"Jika kemudian ditarik-tarik, diseret-seret oleh orang luar, itu urusan orang luar," tandasnya.
KPK meningkatkan status kasus pengelolaan dana haji ke tahap penyidikan. Menag Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah naik ke penyidikan dengan SDA dan kawan-kawan sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada detikcom.
Belum diketahui siapa yang dimaksud dengan 'dan kawan-kawan' yang dimaksud oleh Busyro tersebut. Penyidik KPK yang jelas, menerapkan pasal 'turut serta' melakukan tindak pidana korupsi terhadap pihak di luar SDA. (detik.com)