Jakarta - Pengusaha Hary Tanoesoedibjo meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham tiga perusahaan miliknya. Saat ini perdagangan saham 3 perusahaan miliknya dihentikan sementara (suspensi) terkait putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap MNC TV alias TPI.
Menurut Direktur PT Global Mediacom Tbk (BMTR) David Fernando Audy, selaku induk dari MNC TV dan dua perusahaan Hary Tanoe lainnya, pihaknya sudah melayangkan surat kepada BEI supaya perdagangan saham bisa dibuka kembali.
"Sudah kirim surat ke Bursa, kami minta (perdagangan saham) dibuka lagi. Karena kan secara hukum tidak ada kaitan antara Berkah dan MNC," katanya ketika ditemui di Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Pihak MNC menegaskan tidak ada hubungan atas kasus TPI dengan Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut. Pasalnya yang jadi tergugat adalah PT Berkah Karya Bersama, bukan MNC.
Namun, sebenarnya yang jadi masalah adalah 75% saham TPI milik Berkah. Nah, sahamnya itu sudah dibeli oleh MNC pada tahun 2006. Berkah sendiri sudah tidak memiliki saham TPI sama sekali.
"Enggak ada hubungannya. Enggak ada, enggak ada. Kita MNC beli dari Berkah. Berkah bukan punya kita," jelasnya.
Seperti diketahui, saham tiga perusahaan milik Hary Tanoe kena suspensi BEI. Ini merupakan salah satu buntut dari kasus perebutan TPI dengan Tutut.
Tiga perusahaan tersebut adalah PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), Global Mediacom, dan PT MNC Investama Tbk (BHIT).
Suspensi dilakukan mulai sesi pra-pembukaan pada perdagangan hari ini. Bursa sudah meminta penjelasan lebih lanjut ke perseroan.
Kemarin saham Media Nusantara Citra ditutup di Rp 2.600 per lembar, Global Mediacom di Rp 1.970 per lembar, dan MNC Investama di posisi Rp 350 per lembar. (detik.com)