INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara saham BUMI, BRMS dan saham ELTY di seluruh pasar per sesi I hari ini.
Untuk saham PT Bakrieland Devepopment Tbk (ELTY), BEI beralasan dengan telah disampaikannya keterbukaan informasi atas penolakan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) perseroan oleh Pengadilan Niaga berserta langkah yang akan ditempuh perseroan. Demikian mengutip keterangan resmi BEI, Jumat (18/10/2013).
Sedangkan untuk saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) setelah BEI menerima penjelasan perseroan soal skema konversi utang menjadi saham dengan CIC. BUMI telah mengirim surat tersebut pada 16 Oktober 2013 lalu.
Demikian juga terhadap saham PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) menjadi satu keterangan dengan PT Bumi Resources pada 16 Oktober 2013 lalu.