INILAH.COM, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukan saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) ke katagori Unusual Market Activity (UMA).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy mengatakan, bursa menginformasikan adanya indikasi pola transaksi tidak wajar pada saham WIIM yang di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya (UMA).
"Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham WIIM," kata Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham WIIM, maka bursa menghimbau para investor untuk terus memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mncermati kinerja perseroan, dan mengkaji kembali rencan corporate action perseroan.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjuk adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," ucap Irvan.
Tercatat pada penutupan perdagangan sesi I (Selasa, 10/12/2013) saham MIIM melemah 10 poin atau 1,39% menjadi Rp710 per saham.