korea by dewanti

Monday, January 20, 2014

82% Saham Publik Dikuasai Asing, PGN Bisa Tolak Dibeli Pertamina?

Jakarta -PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN/PGAS) merupakan perusahaan terbuka yang 43% sahamnya beredar di pasar. Dari jumlah itu, sebanyak 82%-nya dikuasai oleh investor asing.
"Saham publik memang masih mayoritas asing, ada sekitar 43% (di publik). Nah, dari 43% itu 82%-nya asing," kata Head Corporate Communication PGN Ridha Ababil saat dihubungi detikFinance akhir pekan lalu.
"Tapi kalau siapa saja asingnya saya nggak hafal," tambahnya.
Dengan porsi asing sebanyak itu, apakah para pemegang saham tersebut jika bersatu bisa menolak akuisisi PT Pertamina (Persero)? Mungkin tidak juga karena Pemerintah Republik Indonesia (RI) masih menguasai mayoritas saham PGN, yaitu sebanyak 57%.
"Tunggu pemerintah. Itu apa masih wacana, apakah program kerja, kita sendiri belum tahu. Kita sebagai operator tinggal jalankan saja. Ini kan yang punya pemerintah ya apa kata pemerintah saja," kata Ridha.
Perlu diketahui, akhir pekan lalu Dahlan menegaskan, pemerintah mendorong akuisisi PGN oleh Pertamina. Ada dua opsi yang sedang dikaji.
Opsi pertama adalah PGN mengakuisisi Pertagas yang merupakan anak usaha Pertamina di sektor gas. Lalu selanjutnya PGN diakuisisi Pertamina. Opsi kedua, Pertamina langsung akuisisi PGN.
"Untuk hasil kajian dua opsi ini sebaiknya secepatnya, karena untuk kemajuan bangsa," kata Dahlan di kantornya pekan lalu.
Saat ini kajian baru dilakukan satu minggu oleh Bahana dan Danareksa. "Memang ujungnya PGN bakal diakuisisi Pertamina, tapi perlu ada skema-skema yang paling baik. Kami menunggu hasil kajiannya," cetusnya. (detik.com)