korea by dewanti

Tuesday, January 21, 2014

Alasan Pribadi, Direktur XL Axiata Mengundurkan Diri

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur/Chief Commercial Officer PT XL Axiata Tbk. Joy Wahjudi mengundurkan diri dari jabatannya karena alasan pribadi.
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan XL Axiata Murni Nurdini menuturkan perseroan telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan pada 20 Januari 2014.
Sesuai dengan Pasal 14 ayat 7 Anggara Dasar Perseroan, seorang anggota direksi berhak mengundurkan diri dari jabatannya dengan memberitahukan secara tertulis kepada perseroan.
Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut, perseroan wajib menyelenggarakan rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan yang bersangkutan dalam jangka waktu 60 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri.
Apabila perseroan tidak menyelenggarakan RUPS dalam jangka waktu 60 hari, maka dengan lampaunya jangka waktu tersebut, pengunduran diri anggota direksi yang bersangkutan menjadi sah tanpa memerlukan persetujuan RUPS.