Jakarta -Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG-BI) Selasa (8/4/2014) lalu memutuskan kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 7,5% dengan suku bunga lending facility 7,5% dan deposit facility 5,75%. Sejumlah pengusaha meminta suku bunga diturunkan.
Deputi Gubernur Senior (DGS) BI Mirza Adityaswara mengatakan, yang terpenting adalah bukan soal naik atau turunnya suku bunga acuan BI, namun stabilitas di pasar keuangan.
"BI Rate turun atau tak turun itu yang penting stabil. BI Rate turun tetapi tidak memberikan stabilitas di pasar uang, maka itu tak baik. Tetapi kalau BI Rate tetap tetapi situasinya stabil, sektor usaha bisa jalan," kata Mirza saat ditemui di Gedung BI, Thamrin, Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Mirza mengungkapkan, kebijakan BI dalam menentukan suku bunga acuannya tak terlepas untuk menjaga stabilitas pasar keuangan. "BI Rate naikkin bunga lebih supaya stabil. Kalau tidak menaikkan bunga maka situasi tidak akan stabil-stabil," cetusnya. (detik.com)