INILAHCOM, Jakarta - Media Nusantara Citra (MNC) Group menyatakan tidak ada dampak ke kinerja perseroan dengan perseteruan antara pemegang saham di MNCTV.
Direktur PT Global Mediacom Tbk (BMTR), David Audi mengatakan, pihak MNC Group bukan sebagai pihak perkara. Keputusan pengadilan dipastikan tidak mengalami dampak negatif ke perseroan.
"Ini urusan Tutut dan PT Berkah, jadi itu urusan mereka," kata David seusai paparan publik di Jakarta, Jumat (11/4/2014). Masalah berasal dari perseteruan Siti Hardiyanti Rukmana dan PT Berkah Karya Bersama terkait kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).
Menurut David, semua perizinan yang dimiliki MNC atas kepemilikan saham di TPI masih tetap sah di mata hukum dan perundang-undangan. "MNC memiliki 75 persen saham yang telah tercatat dan tidak ada keputusan dari MA yang membatalkan keputusan tersebut," ucap dia.
Tercatat, MNC memiliki sebanyak 75% saham PT CTPI atau dengan perincian 1.235.100.000 saham seri B dengann nilai nominal Rp148.212.000.000 dan 1.940.344.993 saham seri C dengan nilai nominnal Rp417.174.173.495.