Jakarta -Tim negosiator pemerintah Indonesia dengan konsorsium Nippon Asahan Alumunium (NAA) Jepang kemarin (12/11/2013) sudah menyepakati perundingan soal PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) yang digelar di Singapura. Apa saja yang disampaikan wakil dari pemerintah tersebut?
Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan terdapat beberapa prinsip utama dalam negosiasi pembicaraan kemarin.
"Pertama, kita menyelesaikan itu (perundingan Inalum) berdasarkan transfer saham walaupun di dalam master agreement itu adalah berdasarkan transfer asset akan tetapi disepakati dalam hal ini transfer saham. Sehingga nanti keputusan itu sahamnya akan beralih ke Indonesia," kata Hatta di kantornya, Rabu (13/11/2013).
Kemudian yang kedua yakni menyepakati harga sementara US$ 556 juta. Jikalau ada selisih, sambung Hatta akan dibawa ke arbitrase untuk menyelesaikannya. Adapun ketiga yakni setelah skema, harga, audit kemudian nanti post audit. Hatta menuturkan nantinya, dilihat hasil auditnya seperti apa.
"Profesional harganya US$ 556 juta akan tetapi based-nya tetap kepada post audit karena niliainya itu kan tadinya US$ 558 juta. Audit ini akan dilakukan secepatnya," jelasnya.
Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat juga mengatakan pada pertemuan kemarin juga ada titik temu sementara soal nilai buku Inalum yaitu sebesar US$ 556 juta. Artinya angka nilai buku sudah turun dari kesepakatan kedua pihak sebelumnya sebesar US$ 558 juta.
Hidayat menambahkan kedua pihak juga sepakat proses transisi kepemilikan saham NAA di Inalum akan dilakukan dengan skema transfer saham. Skema ini mengalami perubahan dari kesepakatan sebelumnya yang berpegang pada transfer aset, yang risikonya diselesaikan melalui arbitrase. (detik.com)