INILAH.COM, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) dan PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) sejak sesi pertama.
Keputusan suspensi dua perusahaan tercatat ini karenakan adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada sahamnya. Demikian mengutip keterbukaan informasi BEI, Kamis (12/12/2013).
Penghentian perdagangan kedua saham tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama perdagangan hari ini sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Adapun saham GTBO mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan sebesar Rp990 atau 176,79%, dari harga Rp560 pada 2 Desember 2013 menjadi Rp1.550 pada 11 Desember 2013.
Sedangkan untuk saham DOID terjadi peningkatan harga sebesar Rp53 atau 106,00%, yakni dari harga Rp50 pada 28 November 2013 menjadi Rp103 pada 11 Desember 2013.
BEI menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.