Jakarta -Penyalahgunaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi sepanjang 2013 masih cukup tinggi. Padahal pemerintah telah menaikkan harga BBM subsidi jenis premium dari Rp 4.500 jadi Rp 6.500 dan solar jadi Rp 5.500/liter
Ketua Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Someng mengakuai kenaikan harga BBM subsidi tak berpengaruh terhadap tingkat penyimpangan. Ia mengatakan nilai BBM subsidi yang berhasil diamankan dari upaya penyalahgunaan sebanyak Rp 66,6 miliar.
"Sepanjang 2013 dari Januari-Desember terjadi 947 kasus penyalahgunaan BBM subsidi, kasus paling tinggi terjadi pada Mei mencapai 120 kasus dan Juli 185 kasus. Tingginya penyalahgunaan BBM subsidi pada saat itu pemerintah akan menaikkan harga BBM subsidi," ujar Andy kepada detikFinance, Senin (3/2/2014).
Andy mengungkapkan, masih banyaknya penyalahgunaan BBM subsidi karena masih adanya disparitas (perbedaan) harga antara BBM subsidi dan BBM non subsidi seperti harga Premium dengan Pertamax.
"Karena masih ada disparitas, apalagi harga BBM subsidi saat ini naik, kalau harga BBM non subsidinya Rp 10.000 per liter, maka masih ada disparitas harga Rp 4.500-Rp 3.500 per liter dengan BBM subsidi," ungkap Andy.
Andy merinci, dari 947 kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang berhasil terungkap dan diamankan, saat ini baru 60 kasus yang masuk ke pengadilan dan sudah ada putusan pengadilan.
"Sisanya 662 masih masuk tahap penyidikan dan 225 kasus sudah dalam tahap penuntutan atau P-21," ujarnya.
Andy menambahkan, dari 947 kasus penyalahgunaan BBM subsidi tersebut, paling banyak disalahgunakan adalah solar subsidi.
"Solar subsidi yang diselewengkan mencapai 6,4 juta liter lebih, minyak tanah 343.450 liter, premium 257.620 liter dan ada lagi yang diamankan solar non subsidi 219.760 liter, totalnya sebanyak 7,23 juta liter lebih," rincinya.
Dari 7,23 juta liter tersebut kalau asumsi nilai rupiah Rp 9.500, maka nilai BBM subsidi yang berhasil diamankan dari upaya penyalahgunaan sebanyak Rp 66,6 miliar lebih ditambah solar non subsidi Rp 2,08 miliar lebih atau total Rp 68,7 miliar lebih," tutupnya. (detik.com)