korea by dewanti

Monday, March 24, 2014

BRI Setor Pajak Rp 3 Triliun ke Kas Negara

Jakarta -PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) di tahun ini menyetorkan pajak sampai Rp 3 triliun ke kas negara. Angka tersebut merupakan akumulasi dari setoran pajak seluruh pegawai BRI yang mencapai 113 ribu orang.
"Angka pajak yang kita setorkan kira-kira Rp 2-3 triliun dari 113 ribu pegawai kita," kata Direktur Utama BRI Sofyan Basir saat ditemui di Gedung BRI, Jakarta, Senin (24/3/2014).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya telah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dalam dalam mengembangkan aplikasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) melalui sistem online atau e-Filling.
Di tahap awal, layanan ini hanya berlaku bagi seluruh pekerja BRI. Nantinya, diharapkan sistem ini akan bisa digunakan masyarakat umum untuk mempermudah membayar pajak secara online.
"Rencana dibuka ke umum segera. Itu potensi luar biasa. Pertama lingkungan nasabah dulu," kata dia.
Sofyan mengungkapkan, saat ini masyarakat yang baru membayar pajak baru mencapai 30%, artinya masih ada 70% lagi yang belum membayar pajak. Dengan potensi ini, diharapkan bisa menjadi peluang bisnis perseroan untuk meningkatkan fee based income.
"Pembayar pajak baru 30%. Mungkin mereka sungkan bayar pajak karena susah. Nanti dengan kemampuan teknologi BRI mereka tidak sungkan lagi bayar pajak. Prinsip dasar membantu Dirjen Pajak agar puas. Kita masih berhitung calon nasabah baru. Belum tahu, targetnya misalkan ada 10 juta yang belum bayar pajak, bisa masuk 20-30% target kita," pungkasnya.