korea by dewanti

Monday, March 17, 2014

Hary Tanoe-Tutut Berebut TPI, Bagaimana Kinerja Saham MNC?

Jakarta -Kisruh perebutan Televisi Pendidikan Indonesia (TPI/sekarang MNC TV) terus berjalan antara Hary Tanoesoedibjo dan Siti Hardianti Rukmana alias Tutut. Sejauh mana kisruh ini mempengaruhi kinerja saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) selaku induk dari perusahaan yang diperebutkan tersebut?
Kubu Hary Tanoe akan dilaporkan ke Mabes Polri oleh kubu Tutut. Kubu Hary Tanoe menganggap wajar laporan tersebut.
Seperti dikutip dari data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (17/3/2014), siang ini saham MNCN melemah 30 poin (-1,13%) ke level Rp 2.630 per lembar.
Sahamnya sudah melemah sejak terakhir kali menanjak di awal pekan lalu. Pada Selasa pekan lalu saham MNCN naik dari Rp 2.640 di pagi hari menjadi Rp 2.780 per lembar saat penutupan perdagangan.
Setelah itu saham MNCN langsung terkena koreksi berturut-turut di perdagangan Rabu, Kamis, dan Jumat sampai berhenti di posisi Rp 2.660 menutup perdagangan akhir pekan.
Pagi ini, sahamnya terkena koreksi lagi sejalan dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat jatuh terkena aksi ambil untung. Pada penutupan perdagangan sesi I IHSG ditutup di zona hijau.
MNC dilaporkan ke Mabes Polri oleh PT Berkah Karya Bersama, yiatu pemegang saham lama PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (induk TPI) yang kini membawahi MNC TV.
Berkah memiliki hak atas 75% saham TPI yang kemudian diambil alih dan dipegang MNC TV. Pelaporan yang dibuat oleh pihak TPI merupakan tindak lanjut atas putusan kasasi MA Nomor 862 K/Pdt/2013 yang mengabulkan permohonan Tutut atas PT Berkah Karya Bersama.
Putusan tersebut menganulir Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 629/PDT/2011/PT. DKI pada 20 April 2012 yang sebelumnya telah menganulir Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 10/Pdt.G/2010/PN.Jkt Pst pada 14 April 2011. (detik.com)