korea by dewanti

Wednesday, March 12, 2014

NJOP Naik 140%, Agen Properti Kebingungan

Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta telah menaikkan nilai jual objek pajak (NJOP) bumi dan bangunan sebesar 140%. Masyarakat yang ingin menjual rumah dan juga agen penjual properti kebingungan dan mengaku serba salah.
Agen properti di Pondok Indah, Edi Harjono mengatakan, jika NJOP naik, maka beban owner (penjual rumah) juga akan naik, karena dia harus membayar pajak lebih besar dari biasanya.
Dia mencontohkan, sebuah properti dijual dengan harga Rp 12 miliar setelah NJOP naik, maka pajak yang harus dibayarkan adalah sekitar Rp 1,2 miliar yang dihitung 10% dari harga jual. Besaran 10% tersebut dibagi 2 pada saat transaksi penjualan. Dengan demikian pembeli rumah harus membayar pajak Rp 600 juta, si penjual pun membayar Rp 600 juta.
"Kalau pakai harga lama tapi NJOP naik, Dia banyak pengeluaran. Pajak saat transaksi itu besar. Tapi kalau harganya naik, dan diikuti dengan konsumen itu mau, ya dia itu akan untung," katanya saat ditemui detikFinance di kantornya, Jalan Pondok Indah, Jakarta, Selasa (11/3/2014).
Meski menaikkan harga properti, penjual pun kebingungan. Pasalnya, belum tentu ada konsumen yang mau dengan harga properti yang menggunung tersebut. Selain harus membayar pajak yang sangat besar, menurutnya untuk membayar harga rumah yang dibelinya, konsumen harus bersusah payah.
"Dengan kita buka harga segitu, permasalahnnya harga segitu apakah konsumen mau. Kalau buka mah sah-sah saja. Pajak memang harus, tapi kalau beli itu apakah mau. Jadi serba salah agennya. Dia harus naikkan, karena dia ngikutin pajak yang akan dibayarkan," tambahnya.
"Dengan Rp 12 miliar sekarang, itu siapa yang mau. Itu dibuka Rp 12 miliar karena NJOP naik," tambahnya.
Dengan adanya kenaikan harga properti ini menurutnya penjualan properti akan lesu. Jangankan karena kenaikan NJOP, sebelum dinaikkan pun, pada tahun ini pasar properti menurutnya sedang sepi.
"Sekarang ini sepi. Saya ngalamin iklan di internet itu sepi. Mungkin kalau sewa masih oke. Nggak ada pengaruh. Yang properti jual itu rata-rata sepi. Sebelum NJOP naik. Apalagi dengan NJOP naik ini. Menjelang pemilu ini memang sepi. Dan faktor KPK juga mempengaruhi. Orang kan masih takut. Mungkin kalau pebisnis mengeluarkan uang itu yang normal-normal aja mungkin nggak takut. Tapi kalau pejabat ya takut pasti. Lagi kenceng-kencengnya," papar Edi. (detik.com)