korea by dewanti

Monday, April 21, 2014

Pemerintah dan BI Teken Kerjasama Jaga Inflasi

Jakarta - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) kelompok kerja (Pokja) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Kerjasama ini bertujuan agar harga barang seperti pangan dapat stabil dan terkendali.
Hadir dalam kegiatan ini Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dan Gubernur BI Agus Martowardojo. Penandatanganan berlangsung di Gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta.
Hatta menuturkan pentingnya peranan TPID dalam mengendalikan dan mengawasi inflasi. TPID sudah berjalan dari tahun 2013 dan harus diperpanjang sampai dengan tahun 2015. TPID sudah terbentuk 33 provinsi dan 168 kabupaten/kota.
"Tadi dilaksanakan PKS yang dilakukan oleh dua instansi pemerintah dan BI tentang tim pokja nasional tim inflasi daerah," ujar Hatta dalam sambutannya, di Gedung BI, Jakarta, Senin (21/4/2014).
Ia menuturkan, inflasi yang terjadi di daerah terbesar disebabkan oleh pangan. Penyebabnya bukan dari sisi produksi, namun lebih kepada persoalan teknis, seperti distribusi.
"Produksi kita cukup, namun terkadang gangguan itu lebih teknis. Misalnya kapal datang terlambat ini itu yang bila dibiarkan maka akan ada kenaikan harga," jelasnya
Dengan perpanjangan ini, menurut Hatta dapat merealisasikan target pemerintah untuk inflasi sebesar 4,5 ± 1%. Dalam kerjasama ini juga, masing-masing pihak akan memainkan perannya.
"Dari Kemenko perekonomian adalah soal kebijakan, Mendagri akan berkoordinasi dengan daerah dan BI akan menganalisa dan mengeluarkan kebijakan moneter," katanya.
Gubernur BI Agus Martowardojo menambahkan tugas TPID semakin tertantang dengan penambahan lingkup inflasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dari yang sebelumnya 66 kota IHK menjadi 82 kota IHK atau bertambah 16 kota IHK.
"Semakin tambahnya itu berarti kegiatan ekonomi semakin meningkat dan menjadi tantangan juga ke depannya," kata Agus pada kesempatan yang sama.
Penguatan koordinasi pengendalian inflasi Pojak TPID dilakukan dengan 4 cara, yaitu sinkronisasi program TPID dengan nasional, penguatan kerjasama antar daerah untuk mendukung ketahanan pangan dan peningkatan kompetensi aparatur pusat dan daerah tentang analisis dan koordinasi pengendalian inflasi.
"Serta yang terakhir adalah percepatan pembangunan pusat informasi harga pangan strategis," umbuhnya. (detik.com)