korea by dewanti

Thursday, November 28, 2013

BEI Hentikan Sementara Saham Bank Mutiara

INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementaa perdagangan saham PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) sejak sesi I perdangangan tanggal 28 November 2013.
Menurut BEI, hingga 26 November 2013 perseroan belum melakukan pembayaran denda atas belum disampaikannya laporan keuangan tepat waktu. Perseroan juga melakukan keterlambatan berulang sebanyak tiga kali dalam penyampaian laporan keuangan periode 30 september 2012 dengan penyampaian laporan keuangan periode 30 Juni 2013. Demikian mengutip keterangan resmi BEI, Rabu (27/11/2013).
BEI mengharapkan denda untuk sanksi tersebut wajib segera disetor ke rekeing bursa selambat-lambatnya 15 hari kalender terhitung sejak sanksi tersebut dijatuhkan bursa. Bila tidak menbayar denda maka BEI dapat melakukan penghentian perdagangan sementara saham perseroan di pasar reguler.
Saat ini harga saham BCIC berada di Rp50 per lembar.