korea by dewanti

Tuesday, November 19, 2013

OJK Dukung Rencana BEI Izinkan Perusahaan Belum Untung Bisa Masuk Bursa

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini masih mengkaji untuk memberikan kelonggaran kepada perusahaan tambang untuk bisa melantai di bursa saham melalui skema Initial Public Offering (IPO).
Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, ada usulan dari pihak Bursa Efek Indonesi (BEI) untuk bisa mempermudah perusahaan tambang yang punya prospek bagus untuk bisa mencatatkan sahamnya di pasar modal.
"Ada usulan di bursa tapi sekarang belum, sedang membahas itu bagaimana nanti perlakuan-perlakuan terhadap perusahaan tambang yang punya prospek bagus," kata Nurhaida di Jakarta seperti dikutip Selasa (19/11/2013).
Dia menjelaskan, selama ini aturan soal perusahaan tambang yang diperbolehkan IPO salah satu syaratnya sudah mencetak laba operasional selama satu tahun terakhir.
"Kalau dilihat dari nature dari beberapa perusahaan misalnya  tambang memang begitu ada tahun-tahun pertama mereka masih berat di investasi, katakanlah masih di tingkat eksplorasi belum eksploitasi jadi belum ada revenue yang kontinyu ya," terangnya.
Nantinya, kata Nurhaida, hal ini akan menjadi perhatian OJK selaku otoritas yang mengawasi pasar modal. Pihaknya akan mempertimbangkan perusahaan tambang yang telah melakukan eksplorasi namun belum bisa melakukan eksploitasi sehingga belum bisa mencetak laba untuk bisa melakukan IPO.
"Tentunya ini perlu diperhatikan, karena sebetulnya perusahaan tambang kan punya prospek ke depan tetapi karena mereka belum melakukan eksploitasi otomatis belum ada revenue yang kontinyu ya," papar dia.
Nurhaida menambahkan, syarat untuk mencetak laba terlebih dahulu sebelum melakukan IPO tentunya akan menghambat perusahaan tambang yang punya prospek bagus ke depan.
"Nah itu tentunya kalau revenue merupakan syarat listing di bursa tentu ini tidak akan ketemu padahal ini ada prospeknya bagus. Pada dasarnya secara general dari sisi pengawas kita mendukung tetapi tentu ada persyaratan bagaimana risk management seperti apa," jelas Nurhaida.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, pihaknya sangat mendukung aturan tersebut.
"Pada prinsipnya kita mendukung. Ya artinya gini yang penting mereka punya proven reserve, nanti dicek saja di bursa ya saya sendiri belum baca proposal yang datang dari bursa tapi pada prinsipnya saya kira kita akan dukung bursa," kata Muliaman.
Dia menambahkan, aturan tersebut justru membantu perusahaan tambang untuk bisa meramaikan pasar modal Indonesia.
"Ini bukan pengalaman pertama di bursa-bursa lain hal seperti ini biasa daripada mereka listing di Singapura mending listing di kita saja," pungkasnya. (detik.com)