korea by dewanti

Friday, March 14, 2014

489 Emiten Bursa Rapatkan Barisan Hitung Besaran Pungutan OJK

Jakarta -Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) mengkoordinir seluruh anggotanya untuk menghitung besaran pungutan yang bakal disetor ke Otoritas Jasa keuangan (OJK). Saat ini, total anggota AEI mencapai 489 emiten.
Direktur Eksekutif AEI Isakayoga mengungkapkan, pihaknya telah meminta kepada seluruh anggotanya untuk menghitung secara pasti besaran pungutan yang bakal dibayarkan kepada OJK. Isaka menyebutkan, instruksi tersebut sudah ia sampaikan pada 12 Maret 2014.
"Kita sedang minta ke seluruh anggota masing-masing berapa pungutannya. Kita sudah minta ke mereka dari tanggal 12 Maret kemarin," ujarnya saat dihubungi detikFinance di Jakarta, Jumat (14/3/2014).
Isaka menyebutkan, pihaknya memberikan batas waktu 10 hari ke depan kepada para emiten untuk menyelesaikan perhitungan pungutan tersebut beserta total aset yang dimilikinya.
"Belum dihitung seluruhnya karena kan masing-masing industri beda-beda ya pungutannya. Emiten kan ada yang perbankan, ada yang lain juga itu beda-beda. Kita juga minta mereka hitung seluruh asetnya. Kita minta mereka bisa selesaikan semuanya dalam 10 hari," terang dia.
Namun, Isaka mengaku, hingga peraturan ini ditetapkan masih banyak para emiten mengeluhkan adanya pungutan OJK ini.
"Tapi kita masih tetap keberatan dengan pungutan ini. Mereka banyak yang keberatan. Dulu kan waktu di Bapepam-LK nggak ada pungutan, sekarang di OJK ada, tapi ya gimana lagi sudah jadi PP," tandasnya. (detik.com)