korea by dewanti

Tuesday, April 22, 2014

Tren Positif Saham BCA Berakhir

INILAHCOM, Jakarta - Penetapan mantan Dirjen Pajak 2002 – 2004, Hadi Purnomo yang juga mantan Ketua BPK sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus keberatan pajak PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sebesar Rp 375 miliar, menyebabkan pasar wait and see sekaligus mengakhiri tren kenaikan harga saham.
Potensi pajak beserta denda pajak yang harus dibayarkan BBCA maksimal sebesar Rp1,875 triliun. Harga saham BBCA kemarin (21 April 2014) ditutup di harga Rp11.175 per saham. Pada pembukaan perdagangan hari ini (22 April 2014), saham BBCA berada di level Rp 10.950 per saham, turun Rp 225 (2,03%). Saat ini perdagangan saham BBCA bertengger di level Rp 11.000 hingga Rp 11.050 per saham.
Harga saham BBCA pada akhir tahun 2013 ditutup di level Rp 9.600 per saham. Sejak awal tahun, harga saham BBCA dalam tren kenaikan, sempat mencapai level Rp 11.250 per saham, atau naik Rp 1.650 (17,18%) dari harga akhir 2013.
Tren kenaikan harga saham BBCA dipicu oleh kenaikan laba bersih 2013 sebesar 21,61% menjadi Rp 14,254 triliun dari sebelumnya pada 2012 sebesar Rp 11,175 triliun. Pada akhir 2012, posisi EPS (earning per share) BBCA berada di level Rp 480, sementara pada akhir 2013 berada di level Rp579.
Pada penutupan 2012, harga saham BBCA berada di level Rp 9.200 per saham, atau 19,16 kali EPS, sedangkan pada penutupan 2013, harga saham BBCA berada di level Rp 9.600 per saham, atau hanya 16,58 kali EPS 2013. Rendahnya rasio harga saham BBCA di pasar terhadap EPS memicu kenaikan harga BBCA sejak awal tahun, untuk mengejar rasio 19 kali EPS. Harga penutupan BBCA kemarin di level Rp 11.175 per saham merupakan 19,30 kali EPS 2013.
Dengan kinerja positif BBCA, tentu harga saham BBCA di pasar saham pada 2014 seharusnya bisa mencapai lebih dari 20 kali EPS 2013. Namun dibukanya kasus dugaan korupsi Hadi Purnomo yang melibatkan BBCA pada tahun 2003–2004 ini, diprediksi akan berlangsung berlarut-larut. Apalagi, wacana ini merambah sektor politik, sehingga tren harga saham BBCA bisa memasuki area yang sulit diprediksi.
Berdasarkan penjelasan KPK, BBCA mengajukan keberatan pajak senilai Rp 375 miliar atas NPL (non performing loan/kredit macet) sebesar Rp 5,7 triliun kepada Direktorat Pajak Penghasilan (PPH) pada 12 Juli 2003. Setelah pendalaman selama 1 tahun, PPH memutuskan menolak pengajuan keberatan pajak senilai Rp375 miliar tersebut.
Namun pada 15 Juli 2004, Dirjen Pajak Hadi Purnomo yang menjabat saat itu, memerintahkan Dirjen PPH dalam nota dinas agar menerima seluruh keberatan BBCA senilai Rp 375 miliar tersebut, sehingga menurut KPK, negara dirugikan sebesar Rp 375 miliar.
Risiko terbesar yang bisa dialami BBCA adalah dikenakannya kewajiban membayar pokok utang pajak sebesar Rp 375 miliar beserta sanksi dendanya maksimal sebesar 4 kali lipat dari pokok utang pajak sebesar Rp 1,5 triliun, sehingga nilai total yang berpotensi dikenakan kepada BBCA maksimal sebesar Rp 1,875 triliun.
BBCA perolehan laba bersih sebesar Rp 14,254 triliun di akhir 2013. Apabila BBCA dikenakan sanksi Rp 1,875 triliun, maka diasumsikan perolehan laba berubah menjad Rp 12,379 triliun. Dengan jumlah saham sebanyak 24.655.010.000 lembar, maka EPS BBCA setelah pengenaan denda maksimal menjadi Rp 502.
Apabila harga saham BBCA di pasar memiliki rata-rata di level 19 kali, maka harga saham BBCA setelah pengenaan denda pajak maksimal akan bertengger di level Rp 9.538, lebih rendah 14,65% dari harga kemarin Rp11.175 per saham.
Ketika dikonfirmasi, Presiden Direktur BBCA Jahja Setiaatmadja mengatakan harus melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai kasus pajak Rp 375 miliar ini. "Itu surat keberatan pajak sudah lama, saya harus cek dulu kejadiannya. Nanti akan saya umumkan penjelasan," ujar Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmaja kepada INILAHCOM, Selasa (22 April 2014) hari ini.
Sementara menunggu penjelasan dan kelanjutan kasus pajak BBCA, pasar pun merespon dengan melakukan aksi jual dan memutuskan wait and see terhadap saham BBCA, karena masih menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus pajak BBCA ini. Sejak pagi tadi, harga saham BBCA masih bertengger di kisaran Rp 11.000 hingga Rp 11.050 per saham.
Namun tentunya, tren harga saham BBCA juga akan dipengaruhi sentimen positif dari rencana pembagian dividen sebesar Rp 120 per saham atau total senilai Rp 2,958 triliun pada 19 Mei 2014, dengan Cum Date pada 29 April 2014 dan Ex Date pada 30 April 2014.