korea by dewanti

Friday, November 22, 2013

Dirut BNI: Sinergi Awal dengan KKKS

INILAH.COM, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menilai perjanjian trustee and paying agent di industri minyak dan gas bumi (migas) merupakan salah satu langkah sinergi yang baik dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Kami menilai, industri ini memang industri unggulan. Tapi ini awal dari sinergi antara KKKS dan bank nasional. Kami belajar surfaces dulu, dari cash management. Sekarang baru trustee nanti ada pembiayaan sementara yang kecil-kecil dulu," kata Dirut BNI, Gatot M Suwondo di Jakarta, Jumat (22/11/2013).
Gatot mengakui bank nasional mengalami keterlambatan untuk terjun menampung dana dari bisnis KKKS. Hal ini terjadi lantaran belum adanya aturan teknis di lapangan atau trustee law.
Sejak 2010-2011 kegiatan ini memang terus menjadi sorotan, dan pembicaraan. Sampai akhirnya TPAA pun muncul dan digunakan BNI. "Istilahnya ada pembeli izin naruh duit dulu. Kalau sudah deliver baru uangnya bisa dibayar. Kita memegang dana itu. Kalau terjadi apa-apa sama perusahaan ini, dana tidak bisa diganggu gugat. Atas dasar trust itu maka ada transaksi," tutur Gatot.
Gatot menyampaikan, jenis transaksi dalam TPAA menggunakan dollar Amerika Serikat (AS). Ini merupakan kesapakatan yang dilakukan antara bank bersangkutan dan KKKS.