INILAH.COM, Jakarta - Proses perizinan PT Blue Bird untuk menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah mencapai 50%.
"Prosesnya baru mencapai 50 persen," kata Dirut Danareksa Sekuritas, Marchiano Herman saat di gedung BEI Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Menurut Marchiano, berbagai berkas Blue Bird untuk menjadi perusahaan terbuka sedang dalam kajian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna mendapatkan izin pra efektif.
Namun, Marchiano hingga saat ini masih belum mengatakan target dana yang diincar Blue Bird dalam pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offring/IPO).
Sebelumnya Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen mengatakan, Blue Bird berencana melepas 20% sampai 25% sahamnya ke publik dan bisa akan listing di BEI pada tahun ini.
Sementara untuk penjamin pelaksana efek, perusahaan operator taxi tersebut telah menunjuk PT Danareksa Sekuritas, PT Credit Suisse Securities Indonesia dan PT UBS Securities Indonesia. Perseroan juga akan membidik dana segar dari pasar modal sebesar US$450 juta.