INILAH.COM, Jakarta PT Global Mediacom Tbk (BMTR) tercatat sudah 18 kali melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai total Rp898,99 miliar.
Tindakan buyback saham yang dilakukan pihak BMTR, merujuk kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 2/POJK.04/2013 tanggal 23 Agustus 2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Peraturan Publik Dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan (Buyback).
Berdasarkan data yang dihimpun INILAH.COM dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode Agustus 2013-September 2013, PT Global Mediacom Tbk melakukan buyback saham dengan nilai tertinggi per saham sebesar Rp2.200 dan terendah Rp1.694.
Pertama kali BMTR melakukan buyback saham pada 30 Agustus sebanyak 13.679.000 saham dengan nilai total Rp23,17 miliar. Kedua, 3 September dengan mengeksekusi sebenayak 3.499.000 saham yang mencapai Rp6 miliar. Ketiga, 6 September sebanyak 2.989.500 saham senilai Rp5,01 miliar.
Keempat, 9 September sebanyak 2.989.500 saham yang mencapai Rp4,81 miliar. Kelima, 30 September sebanyak 15.329.000 saham dengan nilai Rp32,19 miliar. Keenam, 1 Oktober senilai Rp11,92 miliar atau setara dengan 5.860.500 saham. Ketuju, 2 Oktober sebanyak 20.905.000 dengan nilai total mencapai Rp 44,42 miliar.
Kedelapan, 3 Oktober sebanya 21.937.500 saham atau setara dengan Rp 46,61 miliar. Kesembilan, 4 Oktober sebanyak 21.672.500 saham senilai Rp46,05 miliar. Kesepuluh, 8 Oktober sebanyak 21.725.000 saham dengan nilai sebesar Rp46,70 miliar. Kesebelas, 7 Oktober yang mencapai Rp48,02 miliar dengan membuyback sebanyak 22.600.000 saham.
Keduabelas, 9 Oktober sebanyak 21.725.000 saham dengan nilai Rp46,70 miliar. Ketigabelas, 10 Oktober sebesar Rp46,71 miliar atau setara dengan 21.727.500 saham. Keempatbelas, 11 Oktober sebanyak 22.972.500 saham dengan nilai Rp48,81 miliar. Kelimabelas, 17 Oktober senilai Rp69,38 miliar dengan membeli saham sebanyak 32.650.000.
Keenambelas, 18 Oktober sebanyak 32.985.000 saham dengan nilai Rp70,09 miliar. Ketujuhbelas, 21 Oktober senilai Rp180,61 miliar atau setara dengan 82.097.500 saham. Terakhir, pada 22 Oktober sebanyak 55.323.500 saham yang mencapai Rp121,71 miliar.
Perseroan akan membatasi pembelian kembali saham pada harga maksimal sebesar Rp2.300 per saham, dengan jangka waktu paling lama tiga bulan. Terhitung dari 30 Agustus 2013 sampai dengan 30 November 2013.