korea by dewanti

Wednesday, November 27, 2013

OJK Belum Restui Perusahaan Tambang yang Masih Rugi Bisa IPO

Jakarta -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini masih menimbang-nimbang terkait pemberian izin perusahaan tambang yang belum mencetak keuntungan bisa melantai di bursa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, pihaknya masih perlu mengkaji terkait aturan yang dikeluarkan Bursa Efek Indonesia (BEI) soal perusahaan tambang tersebut.
"OJK tinggal support ya pokoknya akan support, persetujuan nanti sama Bu Nurhaida," ujar dia saat ditemui di acara Investor Summit and Capital Market Expo 2013, di Hotel Ritz Carlton Pasific Place, SCBD, Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Menurut Muliaman, adanya aturan tersebut justru akan meningkatkan potensi banyaknya perusahaan-perusahaan untuk bisa masuk ke pasar modal.
"Ini menjadi potensi, bisa kita dorong lebih banyak perusahaan masuk," katanya.
Nantinya, kata Muliaman, dimungkinkan untuk mendorong perusahaan-perusahaan masuk ke pasar modal akan diberikan insentif seperti keringanan pajak dan lain-lain.
"Pembicaraan mengenai itu sudah cukup lama dan terus menerus akan kita lakukan, nanti kemajuannya sedikit demi sedikit," tandasnya. (detik.com)